Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Nyambi Jualan Sabu, Petani Ini Ditangkap Polisi

Muh Rusli , Jurnalis-Selasa, 05 Desember 2023 |01:01 WIB
 <i>Nyambi</i> Jualan Sabu, Petani Ini Ditangkap Polisi
Illustrasi (foto: dok Okezone)
A
A
A

KOLAKA TIMUR- Dua warga Kabupaten Kolaka Timur (Koltim), Sulawesi Tenggara (Sultra) berinisial AJ alias B (28), dan K alias U (21) ditangkap jajaran Satresnarkoba Polres Koltim terkait peredaran narkotika jenis sabu.

Kasubsi PIDM Humas Polres Koltim, Aipda Pendi Palintin menjelaskan, AJ merupakan seorang petani K pengangguran yang keduanya berdomisili di Dusun 1, Desa Loka, Kecamatan Tirawuta. Keduanya ditangkap Sabtu malam (2/12/2023).

"Ditangkap di Dusun II Desa Matabondu, Tirawuta saat mencari paketnya di pinggir jalan," tuturnya, Senin (4/12/2023).

Aktifitas terlarang mereka, sambung Aipda Pendi diketahui dan dilaporkan warga. Pihak kepolisian segera melakukan penyelidikan dan penyergapan kepada kedua pelaku.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement