JAKARTA - Polda Metro Jaya dikabarkan menggeledah sebuah apartemen mewah yang diduga milik Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Firli Bahuri di kawasan Darmawangsa, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (5/12/2023). Apartemen itu ternyata tidak terdaftar di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Firli Bahuri.
Menilik laman resmi elhkpn.kpk.go.id, total harta kekayaan Firli berjumlah Rp22.864.765.633. Jumlah harta itu terdiri dari tanah bangunan.
Dalam LHKPN-nya, Firli memiliki delapan bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Kota Bandar Lampung dan Kota Bekasi.
Jika di total, aset tanah dan bangunan milik Firli sejumlah Rp10.443.500.000. Firli juga tercatat memiliki aset alat transportasi an mesin senilai Rp1.753.400.000. Aset itu terdiri dari satu unit motor Vario tahun 2007 senilai Rp2,5 juta.
Kemudian satu unit motor Yamaha N Max tahun 2016 senilai Rp15 juta, satu unit mobil Toyota Innova Venturer tahun 2019 senilai Rp292 juta, satu unit mobil Toyota Camry tahun 2021 senilai Rp593 juta, dan satu uni mobil Toyota LC 200 AT tahun 2012 seharga Rp850 juta.
Tak hanya itu, Firli juga memiliki aset lainnya berupa kas setara kas senilai Rp10.667.865.633. Jika di total, harta kekayaan Firli mencapai Rp22.864.765.633.
LHKPN tersebut dilaporkan Firli pada 20 Februari 2023 dengan tahun pelaporan periodik 2022. Firli melaporkan LHKPN saat menjabat Ketua KPK.