Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

4 Fakta Dokter Cantik Sekap dan Aniaya 3 Karyawannya

Febriyono Tamenk , Jurnalis-Selasa, 05 Desember 2023 |05:23 WIB
4 Fakta Dokter Cantik Sekap dan Aniaya 3 Karyawannya
4 fakta dokter cantik sekap dan aniaya karyawannya. (Ilustrasi/Freepik)
A
A
A

3. Lapor Polisi

Seorang korban, Zahra Sagita Tawulo, melaporkan perbuatan bosnya itu ke polisi. Ia menuntut bosnya diproses hukum.

“Saya tak terima dianiaya. Kemudian kami melaporkan peristiwa tersebut ke Polresta Kendari untuk di lakukan proses hukum,” ujar salah satu korban, Zahra Sagita Tawulo, Senin (4/12/2023).

4. Dokter Cantik Diancam 3 Tahun Penjara

Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi mengatakan, setelah dua hari menghilang, pelaku ditangkap polisi di Jalan Malik Raya, Kota Kendari.

Ia menyebut, pelaku kemudian diperiksa di ruang unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Kendari.

“Jika terbukti bersalah, pelaku dijerat pasal 351 ayat 1 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman 3 tahun penjara,” tuturnya.

(Erha Aprili Ramadhoni)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement