KENDARI - Seorang dokter cantik pemilik apotek menyekap dan menganiaya 3 karyawannya. Bahkan, ketiga karyawan itu ada yang pingsan dan terluka.
Peristiwa ini terjadi di Jalan Malik Raya, Kecamatan Korumba, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara. Berikut fakta-fakta dokter cantik pemilik apotek sekap 3 karyawannya, sebagaimana dirangkum pada Selasa (5/12/2023) :
1. Tersinggung Dibicarakan di Grup WA
Penganiayaan terjadi dikarenakan masalah sepele, pelaku berinisial ERS (31) mendapati percakapan di grup WhatsApp (WA) yang membicarakan dirinya.
Tidak terima dibicarakan tiga karyawannya, pelaku kemudian menganiaya ketiganya di salah satu ruangan di dalam apotik.
2. Pingsan dan Terluka
Akibat penganiayaan, salah seorang karyawan bahkan sempat tak sadarkan diri. Selain itu, terdapat luka lebam di beberapa bagian tubuh korban karena dipukul pelaku.
3. Lapor Polisi
Seorang korban, Zahra Sagita Tawulo, melaporkan perbuatan bosnya itu ke polisi. Ia menuntut bosnya diproses hukum.
“Saya tak terima dianiaya. Kemudian kami melaporkan peristiwa tersebut ke Polresta Kendari untuk di lakukan proses hukum,” ujar salah satu korban, Zahra Sagita Tawulo, Senin (4/12/2023).
4. Dokter Cantik Diancam 3 Tahun Penjara
Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi mengatakan, setelah dua hari menghilang, pelaku ditangkap polisi di Jalan Malik Raya, Kota Kendari.
Ia menyebut, pelaku kemudian diperiksa di ruang unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Kendari.
“Jika terbukti bersalah, pelaku dijerat pasal 351 ayat 1 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman 3 tahun penjara,” tuturnya.
(Erha Aprili Ramadhoni)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.