Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

4 Fakta Gubernur Jakarta Dipilih Presiden di RUU DKJ

Arief Setyadi , Jurnalis-Rabu, 06 Desember 2023 |07:04 WIB
4 Fakta Gubernur Jakarta Dipilih Presiden di RUU DKJ
Ilustrasi (Foto: Ist)
A
A
A

4. Proses Demokrasi Tetap Ada

Melalui jalan tengah itu, diharapkan proses demokrasi tetap akan ada. Menurutnya, demokrasi tidak harus bermakna pemilihan langsung.

"Pemilihan tidak lamgsung juga bermakna demokrasi. Jadi ketika DPRD mengusulkan, yaitu proses demokrasinya di situ sehingga tidak semuanya hilang begitu saja," kata Awiek.

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement