JAKARTA - Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri dipastikan akan memenuhi panggilan pemeriksaan lanjutan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan hari ini, Rabu (6/12/2023).
"Ya hadir," kata kuasa hukum Firli, Ian Iskandar saat dikonfirmasi, Rabu (6/12/2023).
Namun, Ian belum memastikan kapan kliennya akan tiba di Gedung Bareskrim Polri. Berdasarkan jadwal, Firli menjalani pemeriksaan pukul 10.00 WIB.
Secara terpisah, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan pemeriksaan lanjutan ini sama seperti pemeriksaan sebelumnya.
"Yang saat ini sedang dilakukan penyidikannya oleh tim penyidik, sebagai kelanjutan atas pemeriksaan atau permintaan keterangan terhadap tersangka FB yang sudah dilakukan sebelumnya," kata Ade saat dikonfirmasi terpisah.
Diketahui, Pemeriksaan ini dilakukan untuk memberkas perkara. Setelah berkas perkara rampung, penyidik akan melimpahkan berkas perkara tersebut ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta. Kemudian, bila berkas lengkap, selanjutnya penyidik melimpahkan tersangka dan barang bukti untuk menjalani persidangan.