LAMPUNG - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Lampung kembali menangkap satu orang anak buah Fredy Pratama, gembong narkoba jaringan internasional yang kini jadi buruan.
Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Lampung Komisaris Besar (Kombes) Umi Fadillah Astutik mengungkapkan, tersangka tersebut berinisial SR alias Black, warga Palembang, Sumatera Selatan.
Umi mengatakan tersangka SR ditangkap pada Rabu 8 November 2023 di Bandung, Jawa Barat, setelah penyidik mengembangkan kasus jaringan Fredy Pratama.
"Tersangka merupakan salah satu jaringan FP (Fredy Pratama). Tersangka membawahi kurir sebanyak 12 orang," kata Umi.
Dari penyelidikan, SR mendapatkan uang sebesar Rp 5 juta per kilogram yang berhasil diselundupkan. Umi menyebutkan, SR sudah meloloskan ratusan kilogram dengan 12 orang kurir itu.
Tetapi terkait jumlah kurir tersebut, Umi mengatakan ada kemungkinan bertambah lagi. Lantaran diduga SR masih berbelit-belit dalam memberikan keterangan.
"Masih didalami terkait jumlah kurir ini. Karena ada satu kurir yang diduga jaringannya atas nama Abdul Rahman, warga Palembang yang ditangkap di Medan pada Desember 2020 lalu," kata Umi.