Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ridwan Mansyur Resmi Dilantik sebagai Hakim MK

Binti Mufarida , Jurnalis-Jum'at, 08 Desember 2023 |11:00 WIB
Ridwan Mansyur Resmi Dilantik sebagai Hakim MK
Hakim MK Ridwan Mansyur (Foto: Binti Mufarida)
A
A
A

JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Widodo) resmi melantik Hakim Konstitusi Mahkamah Konstitusi (MK) Ridwan Mansyur di Istana Negara, Jakarta, Jumat (8/12/2023).

Prosesi diawali dengan mengumandangkan lagu kebangsaan Indonesia. Kemudian, dilanjutkan pembacaan Keputusan Presiden Republik Indonesia oleh Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara Nanik Purwanti.

Ridwan dilantik sebagai Hakim Konstitusi Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia, berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 98 P Tahun 2023 tentang pemberhentian dan pengangkatan Hakim Konstitusi yang diajukan oleh Mahkamah Agung. Keputusan tersebut ditetapkan di Jakarta pada 12 Oktober 2023 oleh Presiden Jokowi.

Usai pembacaan Keppres, acara dilanjutkan dengan pengucapan sumpah atau janji oleh Hakim Konstitusi terpilih di hadapan Presiden Jokowi.

“Saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban sebagai hakim konstitusi dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta berbakti pada masyarakat nusa dan bangsa,” ujar Ridwan.

Selanjutnya, acara dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara oleh Ridwan Mansyur sebagai Hakim Konstitusi, yang kemudian disahkan Presiden Jokowi.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement