JAKARTA - Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk memasukkan agenda hak asasi manusia (HAM) dalam debat capres dan cawapres Pemilu 2024.
Hal itu dilakukan guna mengetahui sejauh mana visi dan misi ketiga pasangan calon terhadap isu HAM.
“Dalam pertemuan dengan KPU kemarin saya bersama-sama rekan-rekan di Amnesty Internasional menyampaikan tiga agenda HAM dan meminta KPU agar tiga agenda HAM ini masuk di dalam debat capres-cawapres,” ungkap Usman di Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (7/12/2023).
Agenda HAM pertama ialah, ketiga paslon harus bisa mengelaborasj visi dan misinya masing-masing mengenai kebebasan ekpresi. Selanjutnya, Agenda HAM kedua masing-masing pasangan calon harus bisa menjelaskan bagaimana akuntabitas keamanan.
“Jadi kalau ada tragedi Kanjuruhan kembali itu harus ada proses pertanggungjawaban yang benar. Kalau ada pemilu yang menghasilkan selisih hasil di Bawaslu, tidak boleh ada penyiksaan, penembakan tidak boleh ada kekerasan yang berlebihan,” ungkapnya.
Agenda HAM terakhir ialah bagaimana ketiga pasangan calon menjelaskan visi dan misinya untuk menyelesaikan permasalahan HAM berat. Hal itu meliputi kejadian di masa lampau atau yang akan dihadapi.
“Yang ketiga, adalah agenda ham terkait penyelesaian pelanggaran HAM berat, baik di masa lalu maupun sekarang. Kami meminta KPU agar memasukkan agenda HAM resmi tercantum di dalam isu yang akan dibahas atau disampaikan para panelis dalam debat,” ungkapnya.