WASHINGTON - Pemerintahan Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden telah menggunakan otoritas darurat untuk mengizinkan penjualan sekira 14.000 peluru tank ke Israel tanpa tinjauan kongres, kata Pentagon pada Sabtu, (9/12/2023).
Departemen Luar Negeri AS pada Jumat, (8/12/2023) menggunakan deklarasi darurat Undang-Undang Kontrol Ekspor Senjata untuk amunisi tank senilai USD106,5 juta untuk dikirim segera ke Israel, kata Pentagon dalam sebuah pernyataan yang dilansir Reuters.
Peluru tersebut adalah bagian dari penjualan yang lebih besar yang pertama kali dilaporkan oleh Reuters pada Jumat dan meminta persetujuan Kongres AS oleh pemerintahan Biden. Paket yang lebih besar bernilai lebih dari USD500 juta dan mencakup 45.000 peluru untuk tank Merkava Israel, yang secara rutin dikerahkan dalam serangannya di Gaza, yang telah menewaskan ribuan warga sipil.
Ketika perang semakin intensif, bagaimana dan di mana tepatnya senjata AS digunakan dalam konflik tersebut semakin mendapat sorotan, meskipun para pejabat AS mengatakan tidak ada rencana untuk memberikan persyaratan pada bantuan militer kepada Israel atau mempertimbangkan untuk menahan sebagian dari bantuan tersebut.
Para aktivis hak asasi manusia menyatakan keprihatinannya atas penjualan tersebut, dan mengatakan bahwa hal tersebut tidak sejalan dengan upaya Washington untuk menekan Israel agar meminimalkan korban sipil.
Seorang pejabat Departemen Luar Negeri mengatakan pada Sabtu bahwa Washington terus menegaskan kepada pemerintah Israel bahwa mereka harus mematuhi hukum kemanusiaan internasional dan mengambil setiap langkah yang mungkin untuk menghindari kerugian terhadap warga sipil.