Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Cabuli Anak Tetangga, Kakek di Lampung Diringkus Polisi

Ira Widyanti , Jurnalis-Minggu, 10 Desember 2023 |10:45 WIB
   Cabuli Anak Tetangga, Kakek di Lampung Diringkus Polisi
Pelaku pencabulan anak tetangga (Foto: dok polisi)
A
A
A

Mendengar cerita korban, sang ibu pun kaget ternyata anaknya menjadi korban pencabulan. Atas kejadian tersebut, orangtua korban melaporkan SO ke Polsek Padang Ratu.

Setelah melakukan rangkaian penyelidikan, akhirnya pelaku berhasil ditangkap di rumahnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 81 jo 76D dan pasal 82 jo 76E UU RI No 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU no 23 th 2002 tentang perlindungan anak.

(Fakhrizal Fakhri )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement