Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Rafael Alun Jalani Sidang Tuntutan Kasus Gratifikasi dan TPPU Hari Ini

Riyan Rizki Roshali , Jurnalis-Senin, 11 Desember 2023 |07:32 WIB
Rafael Alun Jalani Sidang Tuntutan Kasus Gratifikasi dan TPPU Hari Ini
Rafael Alun Trisambodo (Foto: MPI)
A
A
A

 

JAKARTA - Mantan Pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo bakal menjalani sidang tuntutan kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) hari ini, Senin (11/12/2023) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

“Sidang tuntutan dibacakan pada hari Senin 11 Desember (hari ini),” demikian pernyataan Hakim Ketua Suparman Nyompa beberapa waktu yang lalu.

Adapun pembacaan tuntutan terhadap Rafael Alun ini dibacakan setelah ia menjalani pemeriksaan sebagai terdakwa dalam perkara tersebut.

Dalam perkara ini, mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo didakwa menerima gratifikasi sebesar Rp16.644.806.137 (Rp16,6 miliar). Ayah Mario Dandy Satriyo tersebut didakwa menerima gratifikasi belasan miliar bersama-sama istrinya, Ernie Meike Torondek.

Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Wawan Yunarwanto membacakan surat dakwaan Rafael Alun Trisambodo di ruang sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu 30 Agustus 2023.

"Terdakwa telah melakukan atau turut serta melakukan beberapa perbuatan yang ada hubungannya sedemikian rupa, sehingga harus dipandang sebagai perbuatan berlanjut, menerima gratifikasi yaitu menerima uang seluruhnya sejumlah Rp16.644.806.137," kata Jaksa Wawan.

JPU menyebut Rafael Alun dan istrinya menerima gratifikasi dari beberapa perusahaan di antaranya, PT Artha Mega Ekadhana (PT ARME); PT Cubes Consulting; PT Cahaya Kalbar; dan PT Krisna Bali International Logistik.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement