"Hari ini kita lakukan kegiatan operasi jangkauan PPKS di Kecamatan Tanjung Priok, kita menjaring empat PPKS yaitu pak ogah yang melakukan operasi di putaran ataupun putaran jalan. Untuk ketertiban di jalanan supaya tidak mengganggu pengendara dalam kegiatan di jalanan umum," kata Evita di lokasi.
Evita menambahkan, bahwa penjangkauan ini dilakukan atas informasi atau keluhan dari masyarakat yang kerap terganggu dengan kehadiran pak ogah yang menyebabkan kemacetan. Usai ditangkap, pak Ogah tersebut akan dibina di Panti Sosial di Koja.
"Jadi beberapa waktu lalu ada laporan yang kami dapat bahwa ada di beberapa lokasi ditemukan pak ogah yang mengganggu pengendara. Setelah operasi, kami bawa ke Suku Dinas Sosial di Kramat Jaya, Koja, Jakarta Utara," pungkasnya.
(Awaludin)