Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Dorong Efesiensi Biaya Haji, DPR: Kita Ingin Berikan Manfaat kepada Jemaah

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis-Selasa, 12 Desember 2023 |16:27 WIB
Dorong Efesiensi Biaya Haji, DPR: Kita Ingin Berikan Manfaat kepada Jemaah
Ilustrasi (Foto: Okezone)
A
A
A

 

JAKARTA - Komisi VIII DPR secara resmi berhasil menekan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH). Meskipun telah ditetapkan, DPR tetap mendorong pemerintah untuk menyisir ulang komponen haji demi efisiensi biaya.

Adapun biaya rata-rata per jemaah sebesar Rp56.046.172 atau sebesar 60 persen yang meliputi biaya penerbangan, akomodasi di Mekkah, sebagian akomodasi Madinah, biaya hidup (living cost) dan biaya visa.

Anggota Panja BPIH 2024 DPR RI Wisnu Wijaya menegaskan bahwa biaya haji masih perlu banyak efisiensi. Sebab,  masih banyak komponen biaya yang bisa ditekan, dari mulai tiket pesawat hingga gathering.

"Kita masih perlu banyak efisiensi. Efisiensi dalam apa? Dalam ticketing pesawat, gathering, masyair, masa tunggu. Jadi dari komponen itu masih banyak yang diefisienkan. Jadi tidak perlu bicara inflasi," kata Wisnu, Selasa (12/12/2023).

Menurutnya, salah satu kerugian yang ditanggung jemaah adalah tiket pesawat. Pasalnya, tiket pesawat yang kosong terkadang dibebankan kepada jemaah.

"Ini penyelenggara menanggung empat kali trip. Ketika dua kali pesawat kosong, itu ditanggung oleh jemaah. Dan ini sebenarnya kurang sesuai dengan kaidah prinsip syariah. Jangan ketika pesawat kosong dibebankan juga ke jemaah," katanya.

Dia mendorong agar pemerintah membuka secara transparan tender maskapai penerbangan ini. Dia berharap pemerintah memiliki niat untuk memberikan manfaat kepada para jemaah haji. "Saya minta dibuka semua tender seluas-luasnya. Dan dibuka maskapai yang sanggup membawa jemaah haji kita," ungkapnya.

"Niat bagaimana kita memberikan manfaat kepada para jemaah," sambungnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement