Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

5 Fakta Enam Penjaga Rutan Tahti Polda Lampung Dipatsus Imbas Tahanan Kabur

Nanda Aria , Jurnalis-Selasa, 12 Desember 2023 |05:15 WIB
5 Fakta Enam Penjaga Rutan Tahti Polda Lampung Dipatsus Imbas Tahanan Kabur
Ilustrasi/Foto: Antara
A
A
A

4. Berdampak ke enam penjaga rutan

Umi menuturkan, buntut dari kasus tersebut, sebanyak 6 anggota telah ditahan oleh Bidpropam Polda Lampung dan berada di tempat khusus (Patsus) serta akan menjalani sidang kode etik.

"Saat ini Bidpropam Polda Lampung telah melakukan pemeriksaan terhadap 6 orang petugas jaga pada saat kejadian. Terdiri dari 1 orang perwira dan 5 anggotanya, saat ini sedang dilakukan penahanan (Patsus) di Bidpropam Polda Lampung," ungkap Umi.

 BACA JUGA:

5. Tahanan yang kabur diminta menyerahkan diri

Selanjutnya Umi mengimbau agar para tahanan yang kabur untuk segera menyerahkan diri sebelum diberikan tindakan tegas dan terukur.

"Kepada keluarganya yang mengetahui keberadaan para tahanan agar bekerjasama menginformasikan kepada Polda Lampung," pungkasnya.

(Nanda Aria)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement