Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Korupsi Pemeliharaan Jalan Rp 6,4 Miliar di Nias, Pejabat Dinas Bina Marga Dibui

Wahyudi Aulia Siregar , Jurnalis-Rabu, 13 Desember 2023 |12:48 WIB
Korupsi Pemeliharaan Jalan Rp 6,4 Miliar di Nias, Pejabat Dinas Bina Marga Dibui
Pejabat bina marga tersangka korupsi/Foto: Wahyudi Aulia
A
A
A

"Terhadap tersangka TT dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan mulai tanggal 12 Desember 2023 sampai dengan 31 Desember 2023 di Rumah Tahanan Negara Klas I Tanjung Gusta Medan," kata mantan Kasi Pidsus Kejari Deliserdang itu.

(Nanda Aria)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement