Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Terus Menjadi PR Pemerintah, TPN: Ganjar-Mahfud Berkomitmen Selesaikan Semua Masalah HAM Masa Lalu di Indonesia

Achmad Al Fiqri , Jurnalis-Jum'at, 15 Desember 2023 |11:00 WIB
Terus Menjadi PR Pemerintah, TPN: Ganjar-Mahfud Berkomitmen Selesaikan Semua Masalah HAM Masa Lalu di Indonesia
A
A
A

Sebelumnya, capres nomor urut tiga Ganjar Pranowo ingin mengembalikan Undang-Undang (UU) Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) untuk membereskan persoalan pelanggaran hak asasi manusia (HAM). Diketahui, UU KKR telah dibatalkan Mahkamah Konstitusi (MK).

“Mari kita ciptakan kembali undang-undang KKR. Mari kita hadirkan kembali undang-undang KKR agar seluruh persoalan-persoalan pelanggaran HAM itu bisa kita bedakan,” kata Ganjar menjawab pertanyaan dari capres nomor urut satu Anies Baswedan saat debat Pilpres 2024 di Gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Selasa (12/12/2023).

Pasalnya, kata Ganjar, persoalan pelanggaran HAM harus dituntaskan. Dengan begitu, bangsa Indonesia akan maju dan tidak berpikir mundur.

“Dengan cara itu sehingga bangsa ini akan maju dan tidak lagi kemudian berpikir mundur karena persoalan-persoalan seperti yang tidak pernah dituntaskan, kita harus tuntaskan itu,” tuturnya.

(Khafid Mardiyansyah)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement