Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Sidang Praperadilan, Mantan Wamenkumham Bacakan Gugatan

Ari Sandita Murti , Jurnalis-Senin, 18 Desember 2023 |13:42 WIB
Sidang Praperadilan, Mantan Wamenkumham Bacakan Gugatan
Sidang praperadilan mantan Wamenkumham Eddy Hiariej di PN Jaksel, Senin (18/12/2023). (MPI/Ari Sandita)
A
A
A

Pasalnya, mereka ditetapkan sebagai tersangka menyangkut persoalan dugaan suap dan gratifikasi. Saat ini, sedang gugatan tengah berlangsung.

Adapun Tim Pengacara Wamen Eddy sedang membacakan gugatan praperadilnnya tersebut di hadapan hakim dan Tim Biro Hukum KPK.

(Erha Aprili Ramadhoni)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement