Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Densus 88 Tangkap 9 Gembong Teroris di Jateng, Senjata Api dan Panah Mesin Disita

Riana Rizkia , Jurnalis-Rabu, 20 Desember 2023 |17:29 WIB
Densus 88 Tangkap 9 Gembong Teroris di Jateng, Senjata Api dan Panah Mesin Disita
Densus 88 Tangkap Teroris di Jateng/Foto: MNC Portal
A
A
A

JAKARTA - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap sembilan tersangka teroris yang merupakan pentolan jaringan Jamaah Islamiyah (JI) di wilayah Jawa Tengah.

Juru Bicara Densus 88, Kombes Aswin Siregar mengatakan, sembilan tersangka itu berinisial S alias A, TB, kemudian W alias T, S alias PA, S alias B, SW, TN alias L, lalu M alias J, dan AS.

"Ini adalah 9 orang yang ditangkap di Jawa Tengah. Mereka ini merupakan pentolan strukturnya JI untuk wilayah yang mereka sebut sebagai Kodimah Timur," kata Aswin di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (20/12/2023).

Menurutnya, Kodimah Timur itu, merupakan istilah yang digunakan kelompok JI sebagai salah satu pembagian wilayah di Jawa Tengah.

"Kelompok ini seperti sudah kita ketahui sangat menyuarakan tentang khilafah dan kemudian anti pancasila, ingin mengubah atau mengganti ideologi pancasila berdasarkan pemahaman dari kelompok tersebut," kata Aswin.

Bersamaan dengan penangkapan kelompok JI, Aswin mengatakan, pihaknya turut menangkap satu tersangka terorisme dari jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD).

"Ada satu orang di Jawa Tengah, merupakan anggota JAD yang pada waktu bersamaan juga dilakukan penangkapan terhadap yang bersangkutan, yaitu saudara NK," katanya.

"Jadi ada 9 orang JI yang pertama, ditambah satu orang dari JAD, sehinggal total jadi 10. Dalam satu rangkaian penegakan hukum yang ditangkap dari wilayah Sragen, Boyolali, Jawa Tengah," sambungnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement