Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Berencana Gagalkan Pemilu 2024, 59 Anggota Kelompok AO Jadi Tersangka Terorisme

Riana Rizkia , Jurnalis-Rabu, 20 Desember 2023 |17:44 WIB
Berencana Gagalkan Pemilu 2024, 59 Anggota Kelompok AO Jadi Tersangka Terorisme
Kombes Aswin Siregar (Foto: MPI)
A
A
A

JAKARTA - Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar mengatakan, sejak Oktober hingga Desember 2023, pihaknya telah menangkap sebanyak 59 pelaku teror yang tergabung dalam jaringan Abu Oemar (AO). Keseluruhan tersangka hendak mengagalkan jalannya Pemilu 2024.

Mereka, kata Aswin, berafiliasi dengan kelompok teroris seperti Jamaah Ansharut Daulah (JAD), jaringan Anshor Daulah (AD), dan Jamaah Islamiyah (JI).

"Yang terakhir update terhadap kelompok AO. Kelompok AO ini pada bulan Oktober pernah kita rilis, ini adalah kelompok yang berencana untuk melakukan gangguan atau menggagalkan pesta demokrasi atau pemilu," kata Aswin saat konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Rabu (20/12/2023).

"Yang pada saat penangkapan pertama jumlahnya itu sekitar 39-40 orang, kemudian kita lakukan pengembangan sampai dengan penangkapan yang terakhir kita total semuanya menjadi 59 orang," sambungnya.

Aswin menjelaskan bahwa jaringan dari kelompok AO ini ada di delapan provinsi. Ia pun memerinci, 19 orang tersangka merupakan bagian dari jaringan kelompok JI.

"Jadi ini memang suatu irisan, ada juga yang dari JAD, dan AD," katanya.

"Dan mereka ini merupakan pendukung atau suporter terhadap ideologi daulah ISIS, kelompok AO ini. Kelompok ini ingin menggagalkan atau mengganggu jalannya pemilu," sambungnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement