Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kontroversi Zulhas, Wasekjen MUI Singgung Kasus Aulia Rakhman: Hukum Harus Adil

Ari Sandita Murti , Jurnalis-Rabu, 20 Desember 2023 |18:02 WIB
Kontroversi Zulhas, Wasekjen MUI Singgung Kasus Aulia Rakhman: Hukum Harus Adil
Ilustrasi kantor MUI (Foto: Okezone.com)
A
A
A

 

JAKARTA - Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Hukum dan HAM, Ikhsan Abdullah menyebutkan, Menteri Perdagangan (Mendag) RI, Zulkifli Hasan yang menjadikan bacaan dan gerakan dalam sholat sebagai lelucon bisa terkualifikasi lebih dari melecehkan ajaran agama Islam.

"Hukum harus adil dan semua sama di muka hukum, Equolity before the Law. Komedian Aulia Rakhman harus berurusan dengan polisi karena dianggap menghina Nabi. Maka, Zulhas bisa dikualifikasi lebih dari melecehkan ajaran agama," ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (20/12/2023).

Diketahui komika asal Kota Bandarlampung, Aulia Rakhman ditetapkan sebagai tersangka oleh Ditreskrimum Polda Lampung dalam kasus dugaan penistaan agama terhadap Mabi Muhammad SAW.

Aulia dinilai telah menistakan agama lantaran menjadikan nama Muhammad sebagai materi leluconnya saat melakukan stand up comedy di acara Desak Anies pada Kamis, 7 Desember 2023 di Kota Bandarlampung.

Karena itu, MUI menilai perbuatan Zulhas saat menjadikan bacaan dan gerakan tasyahud dalam sholat sebagai lelucon masuk dalam kategori lebih dari melecehkan ajaran agama Islam.

Kendati begitu, MUI menantikan Zulhas untuk melakukan tabayyun sebelum mengambil langkah-langkah berkaitan persoapan Zulhas tersebut.

"MUI menunggu Zulhas untuk menyampaikan tabayyun," kata Ikhsan Abdullah.

(Angkasa Yudhistira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement