Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Nilai Demokrasi Alami Kemunduran, Civitas Paramadina Singgung Penguatan KPK dan Anti- KKN

Achmad Al Fiqri , Jurnalis-Rabu, 20 Desember 2023 |19:26 WIB
Nilai Demokrasi Alami Kemunduran, Civitas Paramadina Singgung Penguatan KPK dan Anti- KKN
Civitas Universitas Paramadina nilai demokrasi mengalami kemunduran. (Ist)
A
A
A

JAKARTA - Puluhan civitas Universitas Paramadina angkat suara terkait situasi demokrasi di Indonesia dalam beberapa tahun terakhir. Sikap yang dinyatakan di depan Auditorium Nurcholish Madjid, Kampus Paramadina, menyatakan demokrasi Indonesia telah mengalami kemunduran.

"Kita mengafirmasi bahwa demokrasi di Indonesia tengah mengalami kemunduran," tutur Dosen Falsafah dan Agama Universitas Paramadina Sunaryo dalam keterangan tertulis, Rabu (20/12/2023).

Sebagai akademisi, ia mengingatkan semua pihak untuk kembali pada cita-cita penguatan demokrasi dan keadilan di Indonesia. Menurutntya, sistem politik represif rezim Orde Baru dan praktik KKN (korupsi, kolusi, dan nepotisme) telah mendorong untuk membangun sistem yang lebih demokratis.

Dengan sistem baru ini, kata Sunaryo, warga memiliki kebebasan yang lebih luas untuk berpendapat, ada payung hukum yang melindungi hak asasi manusia (HAM), serta institusi pemberantas korupsi.

"Namun dalam beberapa tahun terakhir, hal-hal pokok dari ide reformasi ini mengalami pelemahan," tutur Sunaryo.

Dalam kebebasan berpendapat, ia mencontohkan, warga negara yang kritis terhadap kebijakan pemerintah mengalami kriminalisasi pencemaran nama baik dengan Undang-Undang ITE. Tak hanya itu, ia merasa pelemahan institusi masyarakat sipil juga terjadi di Indonesia.

Terkait upaya pemberantasan korupsi, kata Sunaryo, pemerintah telah melakukan revisi atas undang-undang KPK. Alih-alih membuat jera para koruptor, ia berkata, undang-undang KPK cenderung membuat para koruptor semakin leluasa melakukan aksinya. Kendati demikian, Sunaryo berkata, civitas Universitas Paramadina menyampaikan empat poin.

"Pertama, kepada pemerintah di mana pucuk tertinggi ada pada Presiden, kami meminta agar pemerintah menjamin kebebasan berpendapat bagi semua warga tanpa kekhawatiran adanya kriminalisasi sebagaimana yang dialami oleh Haris Azhar dkk Kami juga meminta agar pemberantasan korupsi tidak dilemahkan, sebagaimana yang ada pada revisi undang-undang KPK," tutur Sunaryo.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement