Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tewaskan Ibu-Anak, Sopir Truk Tambang Terguling di Parung Panjang Ditetapkan Tersangka

Putra Ramadhani Astyawan , Jurnalis-Rabu, 20 Desember 2023 |21:22 WIB
Tewaskan Ibu-Anak, Sopir Truk Tambang Terguling di Parung Panjang Ditetapkan Tersangka
Ilustrasi (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

BOGOR - Polisi akhirnya menetapkan status hukum sopir truk tambang maut yang tewaskan pemotor ibu dan anak di Parung Panjang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Sopir berinisial AG itu ditetapkan sebagai tersangka.

"Sudah (tersangka)," kata Kanit Gakkum Satlantas Polres Bogor Ipda Angga Nugraha dikonfirmasi, Rabu (20/12/2023).

Kata dia, tersangka dijerat dengan Pasal 310 Ayat (4) Undang-Undang Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan ancaman hukuman 6 tahun penjara.

"Ditahan di Polres," tutupnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement