AMANAT Reformasi yang digulirkan mahasiswa pada 1998 silam salah satunya adalah mengikis habis korupsi di Tanah Air. Idiom yang amat terkenal di jalanan pada 1998 adalah hapus KKN: Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme. Semangat reformasi itu semestinya masih harus dikobarkan untuk menuju Indonesia Emas 2045.
Jika ditilik secara sosiologis, memang budaya koruptif, kolutif, maupun nepotisme sudah ada sejak jaman dahulu. Kadarnya tentu saja dari masa ke masa, dari era ke era, akan selalu berbeda. Namun praktik penyimpangan tersebut pasti ada. Setiap zaman memiliki tantangan yang berlainan untuk menekan gejala patologi sosial tersebut. Seperti halnya praktik prostitusi yang ada dari sejak dahulu kala.
BACA JUGA:
Di era kekinian, banyak terobosan untuk menekan angka KKN ini. Mulai dari digitalisasi perizinan, digitalisasi rekrutmen pegawai, digitalisasi anggaran, dan lain sebagainya. Namun, teknologi yang sedemikian maju, ternyata masih belum bisa menekan angka KKN di negeri ini. Indikasinya apa? Salah satunya adalah indeks korupsi di negeri ini tak kunjung turun. Ini artinya, bahwa korupsi di negeri ini masih saja menjadi momok dan harus secara masif diberantas.
Lantas, apa urgensinya masalah korupsi diungkit lagi? Toh publik juga tahu bahwa korupsi di negeri Zamrud Khatulistiwa ini masih tinggi. Urgent, karena sekarang ini masa-masa krusial menjelang Pemilu 2024. Banyak calon legistlatif bertarung berebut masuk parlemen. Demikian juga kandidat Presiden dan Wakil Presiden akan melangsungkan debat untuk menarik hati masyarakat pemilih. Maka, jangan sia-siakan untuk menilai para kandidat baik calon legislatif maupun calon presiden-wakil presiden yang memang benar-benar peduli dan siap untuk memberantas korupsi. Tanpa itu, Indonesia Emas 2024, hanya akan menjadi mimpi di siang bolong.
BACA JUGA:
Debat Capres pertama pada 12 Desember 2023 silam menunjukkan komitmen kuat dari Capres baik Anies Baswedan, Prabowo Subianto, dan Ganjar Pranowo, untuk memberantas korupsi dan melakukan penegakkan hukum bagi mereka yang melanggar konstitusi. Transparansi, penguatan aparatur penegak hukum, pemiskinan, mengirim ke Nusakambangan, pendidikan moral, dan segudang janji sudah terlontarkan. Tinggal nanti, kita akan tagih janji tersebut saat mereka berkuasa.
Pemberantasan korupsi akan berhasil dan berdampak, jika di pucuk pimpinan juga menunjukkan komitmen kuat.
Komitmen ini harus bisa dibuktikan dalam implementasi. Amanat reformasi 1998, berantas KKN, harus benar-benar terwujud untuk menyelamatkan negeri ini dari kehancuran dan juga middle income trap, karena tidak mampu memanfaatkan bonus demografi pada 2045 nanti. Negeri ini harus bisa memupuk modal agar bisa mendorong menjadi negara maju. Jangan sampai uang negara digerogoti oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab.
(Zuhirna Wulan Dilla)