JAKARTA - Mantan Gubernur Papua, Lukas Enembe dikabarkan meninggal dunia hari ini. Lukas meninggal dunia dalam pembantaran usai dirinya divonis 10 tahun penjara dalam perkara suap dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua.
Kabar meninggalnya Lukas pun telah diterima Pimpinan KPK, Nurul Ghufron.
"Kabarnya begitu sekitar jam 10.45 WIB, terdakwa Lukas Enembe meninggal dunia di RSPAD," kata Ghufron saat dihubungi MNC Portal, Selasa (26/12/2023).
Sebelumnya, Kabar meninggalnya Lukas Enembe dibenarkan oleh Kepala RSPAD Letjen TNI Albertus Budi Sulistya.
“Betul (Lukas Enembe meninggal dunia) pukul 10.45 WIB,” kata Budi saat dikonfirmasi awak media, Selasa.
Budi belum menjelaskan penyebab dari meninggalnya Lukas Enembe yang terjerat kasus korupsi di Papua.
“Menurut keterangan adik Bapak Lukas, Bapak Elius Enembe, mendiang (Lukas Enembe) akan dibawa ke Jayapura, pada Rabu malam,” kata Kuasa hukum Lukas Enembe, Antonius Eko Nugroho dalam keterangan tertulisnya, Selasa.