JAKARTA - Mantan Gubernur Papua, Lukas Enembe dikabarkan meninggal dunia hari ini. Lukas meninggal dunia dalam pembantaran usai dirinya divonis 10 tahun penjara dalam perkara suap dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua.
Kabar meninggalnya Lukas pun telah diterima Pimpinan KPK, Nurul Ghufron.
"Kabarnya begitu sekitar jam 10.45 WIB, terdakwa Lukas Enembe meninggal dunia di RSPAD," kata Ghufron saat dihubungi MNC Portal, Selasa (26/12/2023).
Sebelumnya, Kabar meninggalnya Lukas Enembe dibenarkan oleh Kepala RSPAD Letjen TNI Albertus Budi Sulistya.
“Betul (Lukas Enembe meninggal dunia) pukul 10.45 WIB,” kata Budi saat dikonfirmasi awak media, Selasa.
Budi belum menjelaskan penyebab dari meninggalnya Lukas Enembe yang terjerat kasus korupsi di Papua.
“Menurut keterangan adik Bapak Lukas, Bapak Elius Enembe, mendiang (Lukas Enembe) akan dibawa ke Jayapura, pada Rabu malam,” kata Kuasa hukum Lukas Enembe, Antonius Eko Nugroho dalam keterangan tertulisnya, Selasa.
Eko menjelaskan bahwa Lukas Enembe meninggal saat sedang menjalani perawatan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto pada pukul 10.00 WIB.
Eko menyebutkan sebelum meninggal dunia, Lukas Enembe sempat meminta bantuan untuk berdiri. Saat itu, Lukas dibantu oleh pihak keluarga Pianus Enembe, namun tak berselang lama, Lukas pun menghembuskan nafas terskhirnya.
"Menurut keterangan keluarga mendiang, yang setia mendampingi dan merawat beliau, Bapak Pianus Enembe, sebelum meninggal, Bapak Lukas minta berdiri, kemudian Bapak Pianus membantu Pak Lukas untuk berdiri, dengan memegang pinggang Bapak Lukas, tidak lama berdiri, Bapak Lukas menghembuskan nafas terakhirnya," ujar Antonius.
(Angkasa Yudhistira)