“Saat kejadian, kami dikejar, saya lari, dia (Eko) malah jalan (kemudian tertangkap),” kata tersangka Fajar.
Sementara Eko beralasan hendak mencuri kayu itu karena ada salah satu temannya butuh beberapa kayu untuk merenovasi rumah karena hendak roboh.
“Di sana (TKP) ada rumah sedang direnovasi, saya tahunya kayu-kayu jati itu sudah tidak terpakai,” ungkapnya di Mapolrestabes Semarang.
Sementara perihal mereka membawa sajam, Eko mengaku hanya untuk berjaga-jaga, karema sebelumnya rekannya pernah dibacok.
“Karena teman saya (tersangka Fajar) sebelumnya pernah dibacok di situ (flyover Jatingaleh),” tandasnya.
(Fahmi Firdaus )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.