JAKARTA – Perjuangan dan penderitaan rakyat Palestina memunculkan simpati dan dukungan dari banyak negara di dunia. Dukungan tersebut disampaikan dalam bentuk dukungan, baik finansial maupun ekonomi.
Mengutip berbagai sumber, bantuan tersebut telah diberikan setidaknya sejak Perang Arab-Israel 1948. Palestina menganggap bantuan tersebut akan menjaga proses perdamaian Israel-Palestina tetap berjalan, dan menghilangkan keharusan bagi Palestina untuk melakukan negosiasi mengenai perdamaian.
Komite Penghubung Ad Hoc mengoordinasikan pengiriman sebagian besar bantuan kepada Palestina. Bantuan tersebut dikategorikan menjadi tujuh kelompok; Negara-Negara Arab, Uni Eropa, Amerika Serikat (AS), Jepang, Lembaga Internasional Termasuk Badan-Badan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Negara Eropa dan lainnya. 0
Palestina telah mengumumkan bahwa hingga saat ini, mereka tengah menghadapi krisis ekonomi yang parah. Hal ini disebabkan oleh kegagalan negara-negara Arab dalam memenuhi janji untuk membantu rakyat Palestina. Akibat kegagalan negara-negara Arab tersebut, Palestina bergantung pada kontribusi dari beberapa negara.
Berikut 3 negara donatur terbesar untuk Palestina, berdasarkan data yang diberikan Data Boks.
1. Amerika Serikat (AS)
Lembaga Pendonor Badan Perserikatan Bangsa-Bangsa yang Mengurus Pengungsi Palestina (UNRWA), telah mencatat pada Desember 2016. AS menyumbang sebesar USD370 juta atau sekitar Rp5 triliun.
Per 8-23 Oktober 2023, AS menyumbang sebesar Rp1,59 triliun.
2. Uni Eropa (UE)
Pada Senin, 16 Oktober 2023, UE dan Inggris mengumumkan kebijakan pemberian dana bantuan untuk Palestina. UE meluncurkan bantuan dana senilai EUR75 juta atau sekitar Rp1,2 triliun.
UE menyalurkan bantuan lewat kerjasama dengan United Nations International Children's Emergency Fund (UNICEF). Bantuan dikirim melalui jalur udara ke Mesir, kemudian diteruskan ke Gaza melalui jalur darat.
3. Kanada
Selain AS dan UE, ada negara lain yang mengumumkan bantuan serupa sejak awal perang Israel-Palestina. Salah satunya Kanada.
Bantuan yang diberikan Kanada per 8-23 Oktober 2023 yakni sebesar Rp697,76 miliar.
(Rahman Asmardika)