Terduga pelaku telah ditangkap oleh Tim Resmob Polsek Aertembaga pada hari Minggu (24/12/2023) sore di kompleks lorong tower Aertembaga setelah kurang lebih 3 Minggu menghilang sejak kejadian.
“Pelaku yang merupakan residivis kasus pencurian pada tahun 2022 dan dipenjara selama 7 bulan ini akhirnya dibawa ke Polsek Aertembaga untuk proses hukum lebih lanjut,” tutur Ipda Iwan.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.