Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Lecehkan Gadis Remaja, 2 Pemuda Cabul di Lampung Ditangkap!

Ira Widyanti , Jurnalis-Selasa, 02 Januari 2024 |14:26 WIB
Lecehkan Gadis Remaja, 2 Pemuda Cabul di Lampung Ditangkap!
Polisi tangkap pelaku pencabulan di Lampung (Foto: Ira Widyanti)
A
A
A

LAMPUNG TIMUR - Berawal dari berkenalan di media sosial, seorang remaja di bawah umur dicabuli dua pemuda berinisial AL (23) dan DK (23).

Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar mengatakan, peristiwa pencabulan itu berawal saat para pelaku berkenalan dengan melalui media sosial Facebook, lalu keduanya sepakat membuat janji pertemuan di wilayah Desa Sumur Kucing, Kecamatan Pasir Sakti pada Rabu 20 Desember 2023.

Rizal menuturkan, ketika bertemu di salah satu rumah kosong, pelaku sempat meraba-raba bagian dada korban. Bahkan, pelaku juga sempat memaksa untuk melakukan hubungan badan, namun ditolak.

"Akibat kejadian itu korban mengalami trauma dan melaporkan peristiwa pencabulan kepada pihak keluarga," ujar Rizal dalam keterangannya, Selasa (2/1/2024).

Setelah menerima laporan tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku pada Sabtu 30 Desember 2023.

"Pelaku telah diamankan oleh anggota Polsek Sragi Polres Lampung Selatan untuk menghindari amukan massa," kata dia.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 81 dan Pasal 82 UU No. 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No. 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement