Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bawaslu Sudah Panggil Pembagi dan Penerima Amplop di Depok

Muhammad Refi Sandi , Jurnalis-Rabu, 03 Januari 2024 |05:24 WIB
Bawaslu Sudah Panggil Pembagi dan Penerima Amplop di Depok
Ilustrasi (Foto : Sindo)
A
A
A

 

DEPOK - Anggota Bawaslu Kota Depok, Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Depok, Sulastio mengatakan pihak Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Pancoran Mas telah memanggil Anggota DPRD Kota Depok Fraksi PKS sekaligus Caleg Dapil I Pancoran Mas, Moh. Hafid Nasir atas dugaan bagi-bagi amplop di tempat ibadah viral.

"Sabtu kemarin panwaslu panmas sudah memanggil pihak yang diduga membagikan," kata Sulastio saat dikonfirmasi, Selasa 2 Januari 2024.

Tio menambahkan salah satu penerima amplop tersebut pun turut dipanggil untuk mengklarifikasi.

"Hari ini rencana mau memanggil salah satu yang diduga menerima amplop," ujarnya.

Sebelumnya, Hafid Nasir buka suara terkait unggahan video dugaan bagi-bagi amplop yang viral dilakukan di tempat ibadah saat masa kampanye. Namun, Ia menepis kegiatan tersebut bermuatan kampanye.

"Kegiatan MT (Majelis Taklim) Al Hidayah, saya hadir sebagai anggota Dewan DPRD Kota Depok dan sudah terjalin kerja sama jauh sebelum masa kampanye. Kehadiran saya bukan untuk kampanye, tapi membangun kerja sama yang selama ini terbangun dengan wakil rakyatnya di Depok Jaya," kata Hafid saat dikonfirmasi, Jumat 29 Desember 2023.

Hafid menegaskan bahwa tidak ada atribut partai saat pelaksanaan kegiatan tersebut. Selain itu kegiatan dilaksanakan bertepatan dengan Hari Ibu.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement