Peristiwa gerakan Ratu Adil ada dan mengakar sesuai pembelaan yang disampaikan Sukarno dalam persidangan pengadilan negeri Bandung tahun 1930 M.
Soekarno menyatakan : "Haraplah pikirkan tuan-tuan Hakim, apakah sebabnya rakyat senantiasa percaya dan menunggu-nunggu datangnya “Ratu Adil”, apakah sebabnya sabda Prabu Jayabaya sampai hari ini masih terus menyalakan harapan rakyat. Apakah sebabnya seringkali kita mendengar bahwa di desa ini atau di desa itu telah muncul seorang “Imam Mahdi” atau “Heru Cakra” atau turunan seorang Wali Sanga.
Tak lain tak bukanlah oleh karena hati rakyat yang menangis itu, tak berhenti-hentinya, yak habis-habisnya menunggu-nunggu atau mengharap-harapkan datangnya pertolongan, sebagaimana orang yang berada dalam kegelapan tak henti hentinya pula saban jam, saban menit, saban detik, menunggu-nunggu dan mengharap-harapkan: kapan, kapankah matahari terbit.