JAKARTA - Seorang pria berinsial H tega mencabuli anak tirinya sendiri, S (11) di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Kepada polisi, H mengaku awalnya melakukan perbuatan terkutuknya itu lantaran bernafsu melihat anaknya yang sedang tidur.
"Pelaku merasa bergairah atau merasa nafsunya bangkit ketika melihat si korban dalam kondisi tertidur sehingga dilampiaskan dengan tindakan tersebut," ujar Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Henrikus Yossi pada wartawan, Kamis (4/1/2024).
Menurutnya, pelaku awalnya melakukan pencabulan hingga pemerkosaan saat anaknya tengah tertidur. Saat anaknya tertidur, pelaku terus mengulangi perbuatan bejatnya itu selama 1,5 tahun atau sejak pertengahan 2022 hingga akhir 2023 lalu.
"Pelaku melakukan hal tersebut ketika korban ini sedang dalam kondisi tertidur, kemudian dilakukan tindakan paksa untuk melakukan pencabulan maupun persetubuhan terhadap korban," tuturnya.
Dia menambahkan, peristiwa dugaan pencabulan itu tak kunjung diceritakan S kepada sang ibu dan saudaranya lantaran dia mendapatkan ancaman dari H. Atas peristiwa itu, korban pun mengalami depresi yang cukup berat meski akhirnya dia memberanikan diri bercerita pada neneknya.
"Namun, setelah sekian lama peristiwa itu menimpa diri korban akhirnya korban bercerita kepada keluarganya, yakni di akhir tahun 2023 yang lalu si korban memberanikan diri untuk bercerita," katanya.
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.