Meskipun tampaknya sulit untuk mencoba dan menuntut raksasa kopi dan donat tersebut, mereka telah membayar kepada pelanggan sebelumnya karena tuntutan hukum.
Seorang wanita yang mengaku menderita luka bakar parah tingkat dua dan tiga akibat tumpahan kopi setelah membelinya di Dunkin' Donuts setempat diberikan USD3 juta (sekira Rp46 miliar) dalam gugatannya.
Pengacara wanita tersebut, Benjamin Welch dari Morgan & Morgan, mengatakan insiden itu terjadi pada Februari 2021 karena tutup cangkir tidak terpasang sepenuhnya. Tumpahan tersebut diduga menyebabkan luka bakar di paha, selangkangan, dan perutnya.
Akibat kejadian tersebut, wanita tersebut mengatakan dia masih kesulitan menjalani kehidupan sehari-hari dan harus mengoleskan krim dan salep beberapa kali sehari.
(Rahman Asmardika)