Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Buka Penyidikan Dugaan Korupsi di Lingkungan Pelni

Nur Khabibi , Jurnalis-Selasa, 09 Januari 2024 |21:02 WIB
KPK Buka Penyidikan Dugaan Korupsi di Lingkungan Pelni
A
A
A

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan membuka kran penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni). Tindak pidana korupsi tersebut diduga terkait dengan pembayaran komisi untuk asuransi perkapalan.

"Saat ini KPK telah memulai proses penyidikan perkara dugaan korupsi terkait dengan pembayaran komisi untuk asuransi perkapalan milik PT Pelni Persero tahun anggaran 2015-2020," kata Ali kepada wartawan, Selasa (9/1/2024).

"Diduga terjadi pembayaran fiktif atas penyediaan proyek tersebut yang mengakibatkan timbulnya kerugian keuangan negara mencapai belasan miliar rupiah," sambungnya.

Ali menjelaskan, asuransi fiktif tersebut berkaitan dengan asuransi Marine Hull yaitu terkait jaminan asuransi kapal tenggelam, terbalik, terbakar dari rangka dan isi kapal. Dan juga asuransi wreck removal and pollution, yaitu jaminan asuransi untuk pengangkatan kapal tenggelam dan pencemaran laut.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement