"Mungkin saja benar PSI secara kepartaian mengeluarkan dana kampanye Rp180 ribu, dan itu masuk akal," pungkasnya.
Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menganggap laporan awal pengeluaran dana kampanye Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang cuma Rp180 ribu tidak rasional. Ketua Bawaslu Rahmat Bagja menegaskan laporan tersebut harus dicek ulang kebenarannya.
Sebab, menurutnya, tenggat waktu yang diberikan untuk menyerahkan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) itu biasanya partai politik hanya sekadar melaporkan secara formalitas karena khawatir terkena saksi jika melewati batas waktu tersebut.
(Fahmi Firdaus )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.