Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bekingi Israel, AS Tak Melihat Ada Genosida di Gaza

Susi Susanti , Jurnalis-Jum'at, 12 Januari 2024 |11:56 WIB
<i>Bekingi</i> Israel, AS Tak Melihat Ada Genosida di Gaza
Pengunjuk rasa berdemonstrasi di luar Pengadilan Internasional serukan gencatan senjata di Gaza (Foto: Saudi Gazette)
A
A
A

GAZA Amerika Serikat (AS) tidak melihat adanya pembenaran atas tuduhan Afrika Selatan (Afsel) bahwa Israel telah melakukan genosida di Gaza

“Mereka membela diri terhadap ancaman yang masih ada,” kata juru bicara keamanan nasional Gedung Putih John Kirby.

Hal ini diungkapkan AS usai Pengadilan Internasional atau ICJ mengungkap jika pejabat tinggi Israel terbukti mendukung genosida di Gaza.

ICJ adalah pengadilan tertinggi PBB yang berkedudukan di Den Haag, Belanda. Keputusan-keputusannya secara teoritis mengikat secara hukum bagi para pihak di ICJ – termasuk Israel dan Afrika Selatan – namun tidak dapat dilaksanakan.

Pada 2022, pengadilan memerintahkan Rusia untuk "segera menghentikan operasi militer" di Ukraina, sebuah perintah yang diabaikan.

Berdasarkan hukum internasional, genosida didefinisikan sebagai melakukan satu atau lebih tindakan dengan tujuan untuk menghancurkan, secara keseluruhan atau sebagian, suatu kelompok bangsa, etnis, ras atau agama.

Terjadi adegan kemarahan di luar gedung ICJ, yang dikenal sebagai Istana Perdamaian, ketika polisi Belanda berupaya memisahkan kelompok pendukung Palestina dan Israel.

Ratusan orang yang mengibarkan bendera Palestina berkumpul di luar ICJ, menyerukan gencatan senjata. Pendukung Israel memasang layar yang memperlihatkan gambar beberapa sandera yang masih ditahan di Gaza.

Pita polisi merah putih telah dipasang di luar ICJ sebagai upaya untuk menertibkan suasana kacau di luar.

Hal ini berbeda dengan formalitas di dalam pengadilan, dimana delegasi Israel mendengarkan pengacara Afrika Selatan yang menuduh pasukan negara tersebut melakukan genosida di Gaza.

Delegasi Israel diperkirakan akan menyoroti hak mereka untuk membela diri berdasarkan hukum internasional. Pada minggu ini, Netanyahu mengatakan Israel tidak berniat menggusur penduduk Gaza secara permanen, atau menduduki wilayah tersebut.

Berbeda dengan Pengadilan Kriminal Internasional (ICC), ICJ tidak dapat mengadili individu atas kejahatan seperti genosida, namun pendapatnya berpengaruh pada PBB dan lembaga internasional lainnya.

Pada Rabu (10/1/2024) Presiden Afrika Selatan Cyril Ramaphosa mengatakan penentangan mereka terhadap pembantaian rakyat Gaza yang sedang berlangsung telah mendorong mereka sebagai negara untuk mendekati ICJ.

Presiden Israel Isaac Herzog menyebut tuduhan tersebut “keji dan tidak masuk akal”.

“Kami akan berada di Mahkamah Internasional dan dengan bangga kami akan menyampaikan kasus kami mengenai penggunaan pertahanan diri di bawah hukum humaniter,” katanya.

Dia menambahkan bahwa tentara Israel melakukan yang terbaik dalam keadaan yang sangat rumit di lapangan untuk memastikan bahwa tidak akan ada konsekuensi yang tidak diinginkan dan tidak ada korban sipil.

ICJ bisa saja mengambil keputusan cepat atas permintaan Afrika Selatan agar Israel menghentikan kampanye militernya, namun keputusan akhir mengenai apakah Israel melakukan genosida bisa memakan waktu bertahun-tahun.

Afrika Selatan sangat kritis terhadap operasi militer Israel di Gaza, dan Kongres Nasional Afrika yang berkuasa memiliki sejarah panjang solidaritas terhadap perjuangan Palestina.

Hal ini sejalan dengan perjuangan mereka melawan apartheid – sebuah kebijakan segregasi dan diskriminasi rasial yang diterapkan oleh pemerintah minoritas kulit putih di Afrika Selatan terhadap mayoritas kulit hitam di negara tersebut, hingga pemilu demokratis pertama pada tahun 1994.

Di Gaza, lebih dari 23.350 orang – sebagian besar perempuan dan anak-anak – telah terbunuh, menurut kementerian kesehatan yang dikelola Hamas, sejak perang dimulai setelah serangan Hamas pada 7 Oktober di Israel selatan. Dalam serangan tersebut sekitar 1.300 orang tewas – sebagian besar warga sipil – dan sekitar 240 lainnya disandera.

(Susi Susanti)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement