Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Respons KPK Soal Temuan PPATK soal Transaksi Mencurigakan 100 Caleg Capai Rp51,4 Triliun

Nur Khabibi , Jurnalis-Jum'at, 12 Januari 2024 |08:33 WIB
Respons KPK Soal Temuan PPATK soal Transaksi Mencurigakan 100 Caleg Capai Rp51,4 Triliun
Ilustrasi (Foto: Dok. Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal menelaah laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) soal transaksi mencurigakan 100 daftar calon tetap alias caleg.

Dalam temuannya, PPATK menemukan transaksi mencurigakan pihak yang dimaksud itu mencapai Rp51,4 triliun.

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata menyebutkan akan menelaah terlebih dahulu perihal status para caleg tersebut.

Menurutnya, lembaga antirasuah bisa menindaklanjuti temuan yang dimaksud jika terdapat unsur penyelenggara negara.

"Caleg itu masih masuk penyelenggara negara atau masih baru caleg yang orang swasta," kata Alex saat ditemui wartawan di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Kamis (11/1/2023).

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement