Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

3 Fakta Terkait Temuan PPATK soal Transaksi Mencurigakan 100 Caleg yang Mencapai Rp51 Triliun

Nur Khabibi , Jurnalis-Sabtu, 13 Januari 2024 |07:00 WIB
3 Fakta Terkait Temuan PPATK soal Transaksi Mencurigakan 100 Caleg yang Mencapai Rp51 Triliun
Ilustrasi uang (Foto: Okezone.com)
A
A
A

 

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan bahwa 100 caleg tersebut diambil sebagai sampel dari jumlah transaksi yang paling besar dari total DCT pada 2022-2023.

 BACA JUGA:

"Laporan transaksi keuangan mencurigakan sendiri terhadap 100 DCT, ini kita ambil 100 terbesar ya, itu nilainya Rp51.475.886.106.483," katanya di Gedung PPATK, Jakarta, Rabu 10 Januari 2024.

PPATK curiga karena transaksi mereka sangat besar. 100 caleg itu melakukan transaksi penyetoran dana dalam jumlah Rp500 juta ke atas.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement