"Setiap kali setor Rp5 juta ke atas, itu dari 100 orang saja nilainya Rp21.760.254.437.875," kata Ivan.
"Dari penarikan kita lihat juga ada 100 DCT yang menarik uang Rp34.016.767.980.872."
KPK dalami keterlibatan penyelanggara negara
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siap menelaah laporan PPATK soal transaksi mencurigakan 100 caleg tersebut. Jika ditemukan ada caleg yang penyelenggara negara terlibat maka bisa diproses hukum oleh KPK.
BACA JUGA: