4. Pelaku dan Korban Kenal Empat Bulan
Korban dan tersangka kliennya sendiri diakui baru mengenal sekitar empat bulan sebelum akhirnya bertemu kembali, dan terjadi pembunuhan pada Minggu malam 15 Oktober 2023 lalu. Dimana sebelum dihabisi nyawa AP, keduanya diakui Guntur sempat terjadi cek-cok hingga korban sempat memukul tersangka kliennya.
"Juni sudah terjadi pertemuan, kenalnya di Juni, sampai Oktober pertemuan terakhir. (Terjadi cek-cok) iya, jadi cekcok itu lewat hp, kemudian ketemu cekcok sampai korban mukul pelaku duluan," tandasnya.
5. Berikut Identitas Korban
Sebelumnya diberitakan, dugaan kasus pembunuhan dan mutilasi kembali terjadi di Kota Malang. Kasus ini terungkap berkat adanya temuan mobil dan handphone milik korban, yang menjadi jalan polisi menemukan potongan kepala korban di tepi Sungai Bango, Kelurahan Sawojajar, Kota Malang.
Lokasi pembunuhan dan mutilasi diduga pada rumah kos di Jalan Raya Sawojajar Gang 13 A Nomor 12 RT 1 RW 3, Kelurahan Sawojajar, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang. Diketahui korban merupakan pengusaha kafe asal Surabaya yang tengah menjadi pasien pijat di prakteknya.
Korbannya bernama Adrian Prawono (34) warga Kecamatan Trenggilis Mejoyo, Kota Surabaya, yang sempat dilaporkan hilang oleh keluarga, pada 15 Oktober 2023 lalu. Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, diketahui AP merupakan korban pembunuhan dan mutilasi.
Abdul Rahman sendiri pada akhirnya ditetapkan sebagai tersangka oleh Satreskrim Polresta Malang Kota. Ia dijerat dengan Pasal 351, subsider, 338, subsider Pasal 340 KUHP, dengan ancaman hukuman 15 sampai seumur hidup.
(Fakhrizal Fakhri )