Nurhayati menjelaskan kronologis berawal dari korban pergi keluar rumah, saat di luar korban lihat kakaknya main sepeda dan korban kejar. Selanjutnya, kakaknya masuk ke halaman Masjid dan korban ikuti, kakaknya main sepeda di halaman masjid setelah itu keluar masjid sedangkan korban masih berada di masjid.
"Tidak lama kemudian orang-orang yang sholat berjamaah selesai dan mulai meninggalkan masjid sedangkan pelaku masuk ke dalam pos. Lalu korban ikut pelaku masuk ke Pos Masjid wilayah Cinere Kota Depok dan korban ngobrol bersama pelaku," jelasnya.
"Setelah sepi tiba-tiba pelaku menutup pintu pos dan mencium bibir korban selanjutnya pelaku mencium kemaluan korban setelah itu pelaku duduk di bangku lalu pelaku menggendong dan memangku korban, lalu pelaku memberikan korban uang sebesar Rp.5.000, sambil mengatakan 'jangan bilang mama ya'. Setelah itu korban pulang ke rumah. Mendengar hal tersebut pelapor melapor ke Polres Metro Depok untuk pengusutan lebih lanjut," imbuhnya.
(Angkasa Yudhistira)