“Itu ndak bakalan selesai setahun kalau situasinya seperti ini, paling tidak ndak bakal selesai sebelum pemilu selesai. Itu lama itu," sambungnya.
Perihal pertanyaan, apakah usulan tersebut dirinya, setuju atau tidak setuju, Mahfud mempersilakan masyarakat sipil membawa usul pemakzulan presiden ke DPR, bukan kepada dia.
“Jadi apakah Pak Mahfud setuju? Saya tidak bilang setuju atau tidak setuju, silakan saja dibawa ke DPR, jangan minta pemakzulan ke Menko Polhukam. Itu bukan,” tambahnya.
Sebagai informasi, kelompok masyarakat sipil yang berjumlah 22 orang bertemu Mahfud, pada Selasa (9/1/2024), di antaranya Faizal Assegaff, Marwan Batubara, Letjen (Purn) Suharto, Syukri Fadoli.
Mereka menyampaikan masukan tentang berbagai dugaan pelanggaran dalam proses Pemilu 2024, yang kini sedang berlangsung dan mengusulkan pemakzulan presiden.
(Fakhrizal Fakhri )