Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Sidang Praperadilan Selebgram Siskaeee Terkait Film Porno Digelar 22 Januari

Riyan Rizki Roshali , Jurnalis-Selasa, 16 Januari 2024 |09:57 WIB
Sidang Praperadilan Selebgram Siskaeee Terkait Film Porno Digelar 22 Januari
Selebgram Siskaeee (Foto: Instagram)
A
A
A

 

JAKARTA - Selebgram Siskaeee mengajukan gugatan praperadilan atas penetapan status tersangka dalam kasus rumah produksi film porno ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Pejabat Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto menyebutkan bahwa sidang perdana terhadap gugatan praperadilan itu digelar pada Senin 22 Januari 2024 mendatang.

“Hari sidang pertama telah ditetapkan yaitu Senin 22 Januari 2024,” kata Djuyamto dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Selasa (16/1/2024).

Djuyamto mengatakan PN Jakarta Selatan juga telah menunjuk hakim Sri Rejeki Marshinta untuk mengadili gugatan praperadilan yang diajukan oleh Siskaeee.

“Ketua PN Jaksel telah menunjuk hakim tunggal yang akan memeriksa praperadilan tersebut yaitu Ibu Sri Rejeki Marshinta,” jelasnya.

Sebelumnya, dilihat dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan. Dalam SIPP, Siskaeee atau yang bernama lengkap Fransiska Candra Novita Sari itu mendaftarkan gugatan praperadilan ke PN Jakarta Selatan pada 15 Januari 2024 dengan nomor perkara nomor perkara : 7/Pid.Pra/2024/PN JKT.SEL.

Adapun nama pemohon dalam gugatan tersebut adalah Fransiska Candra Novita Sari alias Siskaeee. Kemudian, termohonnya adalah Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Polisi Karyoto.

Sebagai informasi, Selebgram Siskaeee bersama 10 orang pemeran lainnya kembali menghebohkan warganet. Pasalnya, selebgram tersebut ditetapkan sebagai tersangka atas kasus produksi film porno di kawasan Jakarta Selatan.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement