Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Segera Diadili atas Korupsi LNG

Nur Khabibi , Jurnalis-Kamis, 18 Januari 2024 |12:08 WIB
Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Segera Diadili atas Korupsi LNG
Karen Agustiawan mengenakan rompi tahanan KPK (Foto: MPI)
A
A
A

JAKARTA - Mantan Direktur Utama PT Pertamina, Galaila Karen Kardinah (GKK) alias Karen Agustiawan segera disidang di Pengadilan Tipikor atas kasus dugaan korupsi pengadaan gas alam cair atau Liquefied Natural Gas (LNG) 2011-2021.

Berkas perkara Karen Agustiawan sudah dilimpahkan penyidik KPK ke jaksa untuk didakwakan ke pengadilan.

"Tim Penyidik, Selasa (16 Januari) telah selesai melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti dengan tersangka GKK kepada Tim Jaksa," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Kamis (18/1/2024).

 BACA JUGA:

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement