Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Usai Jalan-jalan, Pria Ini Tega Kuras Isi Rekening Kekasihnya hingga Rp105 Juta

Demon Fajri , Jurnalis-Kamis, 18 Januari 2024 |02:01 WIB
 Usai Jalan-jalan, Pria Ini Tega Kuras Isi Rekening Kekasihnya hingga Rp105 Juta
Illustrasi (foto: dok Okezone)
A
A
A

Kapolres Bengkulu Selatan, Polda Bengkulu, AKBP Florentus Situngkir melalui Kasi Humas AKP Sarmadi mengatakan, terduga pelaku tindak pidana pencurian uang sebesar Rp105 juta telah ditangkap.

''Terduga pelaku ditangkap Satuan Reserse Kriminal Polres Bengkulu Selatan, saat berada di Desa Pagar Dewa, Kecamatan Kota Manna, Kabupaten Bengkulu Selatan, tanpa perlawanan,'' kata Sarmadi, saat dikonfirmasi, Rabu (17/1/2024).

Terduga pelaku, kata Sarmadi, disangkakan dengan KUHPidana Pasal 362 tentang pencurian dengan ancaman maksimal selama 5 tahun.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement