"Pemeriksaan tunggal terhadap tersangka saja," pungkasnya.
BACA JUGA:
Sebelumnya Ade Safri Simanjuntak mengatakan, pemeriksaan ini sebagai upaya pemenuhan petunjuk jaksa dalam berkas perkara yang belum lengkap.
"Untuk dimintai keterangan tambahan dan ini sebagai bagian dari pemenuhan materi petunjuk P19 dari JPU pada kantor Kejati DKI Jakarta," kata dia.
(Salman Mardira)