MALANG - Perempuan di Malang tewas diduga diracun oleh suaminya sendiri. Peristiwa ini terjadi pada Rabu (24/1/2024) di sebuah rumah pada Perumahan Bumi Mondoroko Raya Blok G01 Nomor 32 RT 4 RW 15 Desa Watugede, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang.
Kapolsek Singosari Kompol Masyhur Ade menuturkan, korban berinisial DS (40) ditemukan oleh tetangga sesaat setelah adanya laporan anak dari pasangan suami istri (pasutri) ke tetangga. Saat itu memang sang anak dari korban, meminta tolong tetangga untuk melihat kondisinya pasca adanya dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
"Informasi yang kami dapatkan saat ini, bahwa anaknya sendiri yang melaporkan ke tetangga. Kemudian tetangga datang melihat, saat itu korban sudah lemas dan telentang, posisinya di dalam rumah," ungkap Masyhur Ade, Kamis (25/1/2024).
Setelah korban lemas oleh para tetangga DS dilarikan ke Rumah Sakit (RS) Mardi Waluyo, Singosari. Korban sempat mendapat perawatan, hingga akhirnya dinyatakan meninggal dunia pada Rabu malam (24/1/2024) pukul 20.00 WIB.
"Tapi yang jelas keterangan dari medis, bahwa yang bersangkutan mengonsumsi pembersih lantai," ujarnya.
Masyhur menambahkan, bila terduga pelaku yang tega memaksa DS meminum racun adalah suaminya. Hal ini dari informasi awal yang diperoleh polisi dari tetangga. Terlebih ada indikasi pertengkaran dan informasi adanya pemukulan yang dilakukan oleh DMM, ke istrinya.