Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Mahfud MD Siap Tuntaskan Kasus Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu

Wiwie Heriyani , Jurnalis-Jum'at, 26 Januari 2024 |14:33 WIB
Mahfud MD Siap Tuntaskan Kasus Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu
Mahfud MD di acara Tabrak Prof di Lampung (Foto: TPN Ganjar-Mahfud)
A
A
A

Dalam acara Tabrak Prof! yang sebelumnya digelar di Surabaya, Medan, dan Semarang tersebut, Mahfud tampak antusias menjawab pertanyaan dari masyarakat. Dia pun mengatakan, kasus-kasus pelanggaran HAM di masa lalu ini memang sulit dibuktikan.

Di sisi lain, penegakkan hukum tidak bisa dilakukan berdasarkan asumsi. Namun asumsi tersebut perlu ditopang bukti-bukti kuat. Oleh karena itu perlu penanganan khusus dalam menyelesaikan kasus pelanggaran HAM tersebut.

“Bahwa kasus-kasus yang kata Komnas HAM ini pelanggaran HAM berat, ini tidak bisa secara teknis berdasarkan hukum acara biasa dilaksanakan. Oleh sebab itu DPR mau apa, nanti pemerintah akan melakukannya,” ujarnya.

(Salman Mardira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement