“Pemulihan hak-hak korban, bukan pelakunya ya, hak-hak korban. Itu yang saya kemudian saya sampaikan ke dunia internasional,” ujarnya menjelaskan.
“Sehingga sesudah puluhan tahun Komisi HAM PBB di Jenewa tidak pernah memuji Indonesia, baru sekarang PBB memuji Indonesia di dalam penyelesaian kasus HAM berat khusus untuk korban,” lanjutnya.
Lalu yang kedua, lanjut professor di bidang hukum tersebut, untuk kasus hukumnya yaitu untuk pelakunya, itu akan diteruskan. Hal ini mendapat perhatian khusus dari pasangan capres-cawapres nomor urut 3 tersebut.
“Akan diteruskan dan kita sudah menyatakan akan membicarakan dengan DPR secepatnya,” kata dia menekankan.
BACA JUGA: